JAMBI — Rencana pemerintah memberikan insentif untuk satu juta unit motor listrik yang diproduksi di dalam negeri mendapat sambutan positif dari pelaku industri. Namun, Aismoli mengingatkan bahwa keberhasilan program ini tidak cukup hanya diukur dari jumlah unit yang terjual, melainkan dari ketepatan mekanisme penyaluran di lapangan.
Mekanisme Penyaluran Jadi Penentu Efektivitas Program
Hanggoro menuturkan, pengalaman program serupa pada periode 2023-2024 membuktikan bahwa bantuan pembelian mampu mendorong minat masyarakat terhadap motor listrik secara signifikan. "Adanya bantuan pembelian sepeda motor listrik ini, adopsinya cukup meningkat pesat," katanya.
Meski demikian, ia belum bisa memastikan seberapa besar dampak program terbaru nanti sebelum detail kebijakan dirilis. "Nanti tergantung bagaimana mekanisme atau jenis insentifnya yang akan diberikan oleh pemerintah seperti apa," ujarnya.
Jenis bantuan yang dimaksud mencakup potongan harga langsung (subsidi), kemudahan pembiayaan, hingga insentif non-fiskal lain yang mungkin menyertai. Sasaran penerima juga menjadi variabel krusial—apakah program ini menyasar masyarakat umum, pengguna angkutan umum, atau segmen usaha mikro.
Industri Siap Memberi Masukan agar Skema Tepat Sasaran
Aismoli menyatakan kesiapan untuk duduk bersama pemerintah dalam perumusan kebijakan. Menurut Hanggoro, masukan dari pelaku industri diperlukan agar skema yang disusun tidak melenceng dari kondisi riil pasar dan kebutuhan konsumen.
"Ya pasti kita sangat menyambut baik dan semuanya siap untuk mendukung ini," kata Hanggoro.
Keterlibatan asosiasi dalam pembahasan dinilai penting karena menyangkut kesiapan pasokan unit, infrastruktur pengisian daya, dan layanan purna jual di berbagai daerah. Tanpa keselarasan antara kebijakan dan kesiapan industri, program berisiko menghadapi kendala distribusi.
Dukungan Presiden dan Arah Industri Kendaraan Listrik Nasional
Rencana ini pertama kali disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8). Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperluas penggunaan kendaraan listrik sekaligus memberi dampak berganda bagi industri dalam negeri.
Fokus pada produksi lokal menjadi poin penting dalam pengumuman tersebut. Motor listrik yang dimaksud adalah unit yang dirakit atau diproduksi oleh pengusaha Indonesia, bukan kendaraan impor utuh.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat rantai pasok komponen dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor. Bagi konsumen, insentif ini berpotensi menurunkan harga motor listrik yang selama ini masih menjadi salah satu hambatan utama adopsi massal.
Belum ada kepastian kapan detail teknis program ini akan diumumkan. Aismoli berharap pemerintah segera membuka ruang diskusi dengan asosiasi agar kebijakan dapat dieksekusi tepat waktu dan tepat sasaran.