JAMBI — Ribuan titik panas terpantau di Provinsi Jambi sepanjang periode 1 Januari hingga 24 Agustus 2026. Berdasarkan laporan Satgas Penanggulangan Karhutla Polda Jambi, tercatat 4.064 hotspot secara kumulatif, dengan estimasi luas area terbakar bertambah menjadi 916,26 hektare.
Kondisi ini mendorong Polda Jambi memperketat Operasi Aman Nusa II-2026. Sebanyak 873 personel dikerahkan, terdiri dari 373 personel Polda Jambi dan 500 personel dari Polres jajaran, ditambah 25 personel yang bertugas di Posko Terpadu Satgas Karhutla Provinsi Jambi.
Puncak Kemarau dan Sebaran 3.632 Hotspot dari Satelit
Pemantauan Satelit Terra-Aqua SNPP dan NOAA 20 mencatat 3.632 hotspot pada periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2026. Angka ini berbeda dengan laporan harian satgas yang mencatat 253 hotspot pada periode yang sama, menunjukkan dinamika titik api yang cepat berubah di lapangan.
Gubernur Jambi memperingatkan musim kemarau 2026 berlangsung lebih panjang dan kering. Awal kemarau terjadi pada awal Juni dengan puncaknya di bulan Agustus, menjadikan periode ini paling rawan penyebaran api.
Tujuh Kabupaten Rawan dan Kendala Lahan Gambut
Pemetaan daerah rawan karhutla memusatkan perhatian pada tujuh kabupaten: Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Tebo, Bungo, dan Merangin. Di wilayah inilah satgas memfokuskan patroli dan sosialisasi pencegahan.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji menegaskan penanganan tidak hanya mengandalkan pemadaman saat api muncul. "Pencegahan menjadi hal utama melalui patroli, pemantauan hotspot, ground checking, sosialisasi serta kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana. Ketika ditemukan titik api, seluruh unsur harus bergerak cepat agar kebakaran tidak meluas," kata Erlan, Rabu (26/8/2026).
Karakteristik lahan gambut menjadi tantangan tersendiri. Api di lapisan gambut sulit dipadamkan secara tuntas dan berpotensi muncul kembali, sehingga penanganan dilakukan berkelanjutan melalui pembasahan lahan.
Dukungan Udara untuk Titik Api yang Sulit Dijangkau
Untuk lokasi yang tidak bisa diakses jalur darat, Posko Udara Satgas Karhutla menerjunkan helikopter dan pesawat patroli. Misi mereka mencakup monitoring hotspot, ground checking dari udara, hingga pemadaman melalui water bombing, dengan melibatkan unsur Polri, TNI, BPBD, BMKG, dan Basarnas.
Pada 24 Agustus 2026, satgas mencatat 84 kegiatan pencegahan berupa sosialisasi, patroli, dan ground checking, serta 19 kegiatan pemadaman. Penanganan dilakukan bersama TNI, BPBD, komunitas masyarakat peduli api, dan unsur terkait lainnya.
Pemprov Jambi Siapkan Rp 3 Miliar dan Larangan Bakar Lahan
Pemerintah Provinsi Jambi mengalokasikan anggaran Rp 3 miliar untuk penanganan karhutla. Status siaga darurat telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jambi Nomor 329/KEP.GUB/BPBD/2026 pada 27 April 2026.
Kapolda Jambi juga menerbitkan Maklumat Nomor Mak/01/IV/2026 tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan pada tanggal yang sama. Sebanyak 81 pos terpadu disiagakan, terdiri dari 11 pos dari APBD Provinsi Jambi dan 70 pos dengan dukungan anggaran perusahaan.
Di sisi pencegahan, Pemprov mendorong pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB) dengan memberikan bantuan peminjaman alat berat kepada masyarakat atau kelompok tani. Langkah ini dimaksudkan untuk memutus kebiasaan membakar lahan yang menjadi pemicu utama karhutla.
Erlan menambahkan sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor kunci menghadapi musim kemarau. "Kami terus memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder. Untuk wilayah yang sulit dijangkau, dukungan water bombing menjadi salah satu langkah penting, sementara di wilayah darat dilakukan patroli, ground checking dan pemadaman bersama," ujarnya.
Kendala di lapangan masih dihadapi petugas, antara lain luasnya area terbakar, lokasi sulit dijangkau, keterbatasan sumber air, serta kondisi cuaca panas dan angin kencang yang dapat mempercepat penyebaran api.