JAMBI — Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan kembali kekayaan negara senilai Rp13.241.335.681.910,13 dalam acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara di Jakarta, Selasa (6/10/2026). Presiden Prabowo Subianto meminta daftar anggota berprestasi kepada pimpinan satgas untuk segera dipromosikan. Anggota yang dinilai berjasa mengembalikan aset negara dijanjikan naik pangkat dan bintang kehormatan.
Permintaan itu disampaikan Prabowo di hadapan pimpinan Satgas PKH. Menurutnya, anggota yang berhasil mengejar pelanggar harus diberi penghargaan, sementara yang berkinerja baik layak dipromosikan.
Nilai Kekayaan Negara yang Diselamatkan
Prabowo menjadi saksi pengembalian kekayaan negara sebesar Rp13.241.335.681.910,13. Rinciannya mencakup Rp3,47 triliun denda administratif sektor kehutanan, Rp1,53 triliun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI dari penanganan tindak pidana khusus, dan Rp8,22 triliun penerimaan pajak sebagai tindak lanjut kerja Satgas PKH.
Selain uang, Satgas PKH menyerahkan kembali penguasaan kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare kepada negara. Lahan tersebut sebelumnya dikuasai perusahaan yang melanggar aturan, mencakup kawasan perkebunan, konservasi, hutan lindung, dan pertambangan. Kawasan itu diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.
Penyerahan Kedelapan Sejak Satgas Dibentuk
Penyerahan uang dan lahan ini merupakan yang kedelapan kalinya sejak Satgas PKH dibentuk pada Februari 2025. Prabowo menyebut selama dua tahun satgas telah mengembalikan kekayaan negara dengan total Rp52 triliun, atau sekitar USD3 miliar.
"Satgas ini bekerja 2 tahun sudah menyumbang kembali ke negara Rp52 triliun, bukan uang sembarangan itu, Rp52 triliun," kata Prabowo.
Permintaan Promosi bagi Anggota Berprestasi
Prabowo meminta pimpinan satgas menyerahkan daftar anak buah yang berprestasi. Ia menegaskan yang berprestasi harus segera naik pangkat, diberi promosi, dan bintang kehormatan.
"Pimpinan satgas PKH, saya minta daftar anak buahmu yang berprestasi. Saya ingin yang berprestasi harus segera naik pangkat, harus diberi promosi, harus diberi bintang kehormatan. Itulah cara bernegara, yang maling kejar, tangkap. Yang baik, ya dipromosikan," ujar Prabowo.
Lanjutan Penindakan Kawasan Hutan Bermasalah
Kejaksaan Agung dan Satgas PKH menyatakan optimistis melanjutkan kinerja menyelamatkan kekayaan negara. Fokus berikutnya mencakup penindakan dan pengamanan kawasan hutan bermasalah serta penyegelan kawasan usaha tambang ilegal.
"Dan saya percaya, Jaksa Agung dan semua petugas sudah bisik-bisik ke saya, Pak, tunggu bulan depan, kita akan terus (berprestasi). Percaya, kita membela bangsa kita, kita membela rakyat kita. Tidak ada yang lebih mulia dari membela bangsa dan rakyat Indonesia," tutup Prabowo.
Masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan penguasaan kawasan hutan tanpa izin atau tambang ilegal dapat melaporkannya melalui kanal resmi Kejaksaan Agung dan Kementerian Kehutanan. Waspadai pihak yang mengaku sebagai perantara penyelesaian perkara dan meminta sejumlah uang.