JAMBI — Pemerintah tidak main-main dalam urusan tata kelola ekspor komoditas. Lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ingin memastikan setiap transaksi ekspor batu bara, CPO, dan ferroalloy berjalan transparan—bukan sekadar formalitas.
“Saya berharap PT Danantara dapat memberikan kontribusi pendapatan yang lebih besar lagi kepada negara,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).
Ia optimistis, dengan adanya BUMN baru ini, celah penghindaran pajak seperti manipulasi nilai ekspor bakal tertutup rapat. Penerimaan negara pun diprediksi naik signifikan—bukan dari kenaikan tarif, melainkan dari pendapatan yang selama ini hilang akibat praktik ilegal.
Purbaya memberi sinyal tegas: jika dalam tiga bulan pertama DSI tak menunjukkan hasil konkret, ia akan turun tangan langsung.
“Apabila pada akhirnya kinerja PT DSI tidak mampu mendongkrak pendapatan negara, saya akan melakukan pemeriksaan terhadap operasional DSI untuk mengetahui akar permasalahannya,” tegasnya.
Evaluasi akan dilakukan setiap tiga bulan. Angka pasti potensi penerimaan dari DSI masih dihitung dan belum bisa dipublikasikan. “Kami masih menunggu data dan dampak nyata dari implementasinya,” ungkap Purbaya.
Masa transisi kebijakan ini akan berjalan mulai 1 Juni 2026. Pada fase awal, tiga komoditas unggulan—batu bara, minyak kelapa sawit, dan ferroalloy—diwajibkan melaporkan seluruh kegiatan ekspornya melalui PT DSI.
Mekanisme ini dirancang untuk memastikan akuntabilitas di setiap transaksi. Purbaya menekankan, pembentukan DSI tidak akan menghilangkan kewajiban perpajakan yang sudah ada. Sebaliknya, sistem perpajakan justru akan disempurnakan.
Jika berjalan mulus, DSI bisa menjadi pintu baru pendapatan negara yang selama ini bocor. Tapi jika gagal, Purbaya sudah menyiapkan palu evaluasi. Semua akan terlihat dalam tiga bulan ke depan.