JAMBI — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi memastikan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan digelar selama 2,5 bulan mendatang bertujuan menyusun kerangka sampel populasi usaha, bukan untuk kepentingan perpajakan. Kepala BPS Provinsi Jambi Aidil Adha menegaskan petugas akan mendatangi rumah-rumah warga di seluruh kabupaten dan kota untuk mendata detail usaha, mulai dari skala mikro hingga besar.
Aidil Adha menjelaskan, mekanisme sensus ini akan menjangkau usaha hingga ke tingkat bawah. Petugas yang dilengkapi rompi dan surat tugas akan melakukan pendataan langsung ke lapangan.
"Pelaksanaan mulai sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026, kita akan melaksanakan dari rumah ke rumah untuk pelaksanaan SE ini," kata Aidil di Jambi, Kamis.
Ia meminta masyarakat memberikan jawaban jujur saat didata. Pasalnya, data sensus ekonomi tidak ada hubungannya dengan pajak dan kerahasiaannya dijamin oleh undang-undang.
Sensus ini menyasar seluruh kategori usaha, baik usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), maupun usaha besar yang beraktivitas di Provinsi Jambi. Pengecualian diberikan untuk data administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial.
Informasi yang dikumpulkan meliputi detail usaha, karakteristik usaha, hingga data ekonomi sosial keluarga pelaku usaha. Proses pendataan mengintegrasikan metode digital untuk mempercepat input data sekaligus meminimalisir kesalahan di lapangan.
Hasil sensus ini akan digunakan untuk menyusun struktur direktori usaha secara lengkap dan rinci per wilayah kabupaten dan kota. Data ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan ekonomi.
"Kita berharap mendapatkan hasil populasi usaha maupun skalanya, untuk keperluan data bidang ekonomi selanjutnya," ujar Aidil.
Pemerintah daerah disebut telah mendukung penuh pelaksanaan sensus ini. BPS Jambi optimistis partisipasi masyarakat akan tinggi mengingat manfaat data bagi pembangunan ekonomi daerah ke depan.