Pencarian

Wagub Jambi Buka Sosialisasi Keringanan Pajak Kendaraan 2026, Siap Bagikan Emas ke Wajib Pajak Taat

Rabu, 19 Agustus 2026 • 16:32:32 WIB
Wagub Jambi Buka Sosialisasi Keringanan Pajak Kendaraan 2026, Siap Bagikan Emas ke Wajib Pajak Taat
Wakil Gubernur Jambi membuka sosialisasi keringanan pajak kendaraan bermotor 2026 di Ruang Pola Dinas PUTR Provinsi Jambi, Rabu (19/8/2026).

JAMBI — Pemerintah Provinsi Jambi mengajak seluruh wajib pajak kendaraan bermotor memanfaatkan momentum keringanan yang dibuka sepanjang 2026. Lewat program ini, warga yang menunggak bisa bernapas lega karena denda keterlambatan dihapuskan dan pokok tunggakan mendapat keringanan.

Kebijakan itu disosialisasikan langsung oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I di Ruang Pola Dinas PUTR Provinsi Jambi, Rabu (19/8/2026) pagi. Turut hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPAD) Agus Pirngadi, perwakilan Polda Jambi, Dinas Sosial, Jasa Rahardja, serta undangan lainnya.

Insentif Emas untuk Warga Tertib Bayar

Di tengah gencarnya sosialisasi keringanan, Wagub Sani menegaskan bahwa kepatuhan membayar pajak bukan sekadar kewajiban. Warga yang tertib justru berhak mendapat penghargaan melalui pengundian Kilau Emas.

“Pajak yang Bapak dan Ibu bayarkan merupakan salah satu komponen pendapatan asli daerah yang berperan penting dalam pembangunan daerah, baik untuk pembangunan infrastruktur publik, fasilitas sosial seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, dan kebersihan lingkungan,” ujar Wagub Sani dalam sambutannya.

Hapus Denda dan Mudahkan Balik Nama

Program tahun 2026 ini dirancang untuk meringankan beban administrasi warga. Selain penghapusan denda keterlambatan, Pemprov Jambi juga memberikan keringanan tunggakan pokok pajak kendaraan.

Kemudahan lain menyasar proses balik nama dan mutasi kendaraan di Provinsi Jambi. Langkah ini dinilai strategis untuk menjaring kepatuhan baru dari warga yang selama ini menunda pengurusan dokumen kendaraannya.

“Besar harapan kita bersama, program ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, di antaranya memberi penghapusan denda keterlambatan, keringanan tunggakan pajak kendaraan, serta kemudahan bagi masyarakat yang melakukan proses balik nama maupun mutasi kendaraan,” kata Wagub Sani.

Target: Kepuasan Masyarakat dan Kepatuhan Pajak

Wagub Sani tidak hanya menyoroti target pendapatan. Ia menekankan bahwa kualitas pelayanan menjadi kunci utama kesuksesan program ini di seluruh kabupaten/kota.

“Siapapun pihak yang terlibat dalam program ini harus dapat memberikan pelayanan yang baik, cepat, mudah, transparan dan responsif, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” pungkasnya.

Dengan pelayanan prima, ia optimistis kesadaran warga Jambi membayar pajak meningkat. Hal ini pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang merata dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Follow www.halojambi.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bitnews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks