Pencarian

Guru PPPK di Jambi Bakal Berstatus Pegawai Pusat, Ini Peluang Ikut Seleksi PNS 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 • 12:27:01 WIB
Guru PPPK di Jambi Bakal Berstatus Pegawai Pusat, Ini Peluang Ikut Seleksi PNS 2027
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan kesepakatan pemindahan status guru PPPK menjadi pegawai pusat dalam rapat bersama DPR RI di Jakarta, Selasa (18/8/2026).

JAKARTA — Rencana pemindahan status kepegawaian guru PPPK ke pemerintah pusat akhirnya menemui titik terang. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan kesepakatan itu merupakan hasil pembahasan bersama DPR RI, dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk kemampuan fiskal negara.

"Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," kata Prasetyo seusai rapat bersama DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2026.

Dua Skema Perubahan Status Guru PPPK

Kebijakan ini menyentuh dua kategori guru dengan skema berbeda. Bagi guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu, pemerintah berencana mengangkat mereka menjadi PPPK penuh waktu.

Sementara itu, guru yang sudah menyandang status PPPK penuh waktu diberikan kesempatan untuk mengikuti proses seleksi menjadi PNS pada 2027. Namun, peluang tersebut tidak otomatis menjadikan seluruh guru PPPK sebagai PNS.

Tetap ada mekanisme dan proses seleksi yang akan ditetapkan pemerintah. Kepastian ini menjadi angin segar bagi ribuan tenaga pendidik di Provinsi Jambi yang selama ini menanti kejelasan status kepegawaian mereka.

Sinkronisasi Data Kepegawaian Guru Masih Berlangsung

Prasetyo menegaskan pemerintah masih melakukan sinkronisasi data kepegawaian guru yang saat ini memiliki beragam status. Persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara terpisah karena banyak aspek saling berkaitan dan harus dihitung secara menyeluruh.

Langkah sinkronisasi data menjadi fondasi penting sebelum kebijakan pengalihan status diterapkan. Pemerintah perlu memastikan data guru PPPK paruh waktu dan penuh waktu akurat di seluruh daerah, termasuk di Jambi.

Apa Dampaknya bagi Guru PPPK di Jambi?

Jika kebijakan ini terealisasi, pengelolaan guru PPPK tidak lagi berada di tangan pemerintah daerah. Pemindahan ke pemerintah pusat berpotensi menyamakan skema pembayaran gaji dan tunjangan, yang selama ini kerap menjadi keluhan guru karena perbedaan kemampuan fiskal antardaerah.

Bagi guru PPPK paruh waktu yang selama ini menerima upah lebih rendah dari upah minimum, pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu menjadi harapan besar. Sedangkan bagi guru PPPK penuh waktu, peluang mengikuti seleksi PNS 2027 menjadi motivasi baru untuk meningkatkan kesejahteraan dan kepastian karier.

Pemerintah belum merinci jadwal pasti pelaksanaan seleksi maupun mekanisme teknis pengalihan status ini. Guru PPPK di Jambi diminta mempersiapkan diri dan memantau perkembangan kebijakan melalui kanal resmi pemerintah.

Follow www.halojambi.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jambiindependent.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks