Pencarian

Dishut Jambi Bentuk 34 Kelompok Masyarakat Peduli Api untuk Jaga 2,1 Juta Hektare Hutan dari Karhutla

Jumat, 21 Agustus 2026 • 18:10:31 WIB
Dishut Jambi Bentuk 34 Kelompok Masyarakat Peduli Api untuk Jaga 2,1 Juta Hektare Hutan dari Karhutla
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Andri Yushar Andria menunjukkan mesin pemadam portabel untuk kelompok Masyarakat Peduli Api di Jambi, Jumat.

Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi membentuk 34 kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) yang disebar di 11 kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan satu Taman Hutan Raya (Tahura) untuk melindungi kawasan hutan seluas 2.124.352 hektare dari ancaman kebakaran. Kelompok ini berada di bawah kendali Satuan Tugas (Satgas) Karhutla dan dibekali mesin pemadam portabel untuk melakukan pengendalian dini di tingkat tapak.

JAMBI — Puluhan kelompok masyarakat di Provinsi Jambi kini menjadi garda terdepan dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Mereka bertugas memastikan titik api yang muncul di kawasan hutan tidak sempat membesar.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Andri Yushar Andria mengatakan, pembentukan 34 kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) ini merupakan bagian dari strategi pencegahan yang berfokus pada deteksi dini. Setiap kelompok ditempatkan di tingkat tapak, tersebar di 11 kawasan kesatuan pengelolaan hutan (KPH) dan satu taman hutan raya (tahura).

"Kita sudah membentuk kelompok, tugasnya untuk melindungi hutan Jambi dari kebakaran, mereka di bawah kendali Satuan Tugas (Satgas) Karhutla," kata Andri di Jambi, Jumat.

Tugas MPA: Padamkan Api Sebelum Membesar

Keberadaan MPA tidak sekadar menjadi pengawas. Setiap kelompok dibekali mesin pemadam ukuran kecil atau portabel yang bisa dioperasikan secara mobile di medan sulit.

"Tugas MPA itu untuk pengendalian dini, saat api masih kecil, kegiatannya di tingkat tapak di kawasan hutan," sebut dia.

Ketika menemukan potensi titik api yang tidak terkendali dan berpotensi membesar, kelompok ini wajib segera melapor kepada Satgas Karhutla. Dengan begitu, respons pemadaman bisa dilakukan lebih cepat sebelum api meluas ke area yang lebih luas.

Luas Kawasan Hutan Jambi Capai 2,1 Juta Hektare

Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.6613/MenLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021 yang ditetapkan 27 Oktober 2021, kawasan hutan Provinsi Jambi mencapai 2.124.352 hektare.

Luasan tersebut terbagi dalam lima skema pemanfaatan. Hutan produksi (HP) menjadi porsi terbesar dengan 44,9 persen, disusul kawasan suaka alam (KSA) dan kawasan pelestarian alam (KPA) sebesar 33 persen.

Selanjutnya, hutan produksi terbatas (HPT) mencakup 12,4 persen, hutan lindung (HL) 8,5 persen, dan hutan produksi konversi (HPK) hanya 0,5 persen dari total kawasan.

Dengan cakupan wilayah yang luas dan tersebar, kehadiran MPA di tingkat tapak menjadi kunci untuk menekan risiko karhutla yang kerap terjadi pada musim kemarau. Sinergi antara masyarakat, Dishut, dan Satgas Karhutla diharapkan mampu menjaga kelestarian hutan Jambi secara berkelanjutan.

Follow www.halojambi.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jambi.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks