Pencarian

Polres Semarang Tangkap Mantan Artis Fabiola Elizabeth, Tersangka Love Scamming Internasional Kerugian Rp 41 Miliar

Selasa, 02 Juni 2026 • 15:57:01 WIB
Polres Semarang Tangkap Mantan Artis Fabiola Elizabeth, Tersangka Love Scamming Internasional Kerugian Rp 41 Miliar
Fabiola Elizabeth ditangkap Polres Semarang atas dugaan love scamming internasional dengan kerugian Rp 41 miliar.

SEMARANG — Fabiola Elizabeth, nama yang sempat dikenal di panggung hiburan Tanah Air, kini harus berurusan dengan hukum. Wanita yang pernah berkarir sebagai artis dan model itu ditangkap aparat Polda Jawa Tengah atas dugaan keterlibatan dalam jaringan penipuan love scamming berskala internasional.

Modus yang digunakan tersangka tergolong klasik namun efektif. FE diduga menjalin hubungan asmara virtual dengan para korbannya, yang sebagian besar merupakan warga negara asing, untuk kemudian menguras isi rekening mereka. Total kerugian yang berhasil dikantongi tersangka dari aksinya mencapai Rp 41 miliar.

Korban Tersebar di Beberapa Negara

Jaringan kejahatan yang melibatkan Fabiola Elizabeth tidak hanya menyasar warga Indonesia. Berdasarkan penyelidikan sementara, korban penipuan ini tersebar di beberapa negara, menjadikannya kasus love scamming lintas batas negara.

Polda Jawa Tengah masih terus mendalami jaringan internasional yang diduga menjadi tempat tersangka bernaung. Sejumlah barang bukti, termasuk perangkat elektronik dan dokumen transaksi keuangan, telah diamankan dari tangan tersangka.

Ancaman Hukuman Berlapis untuk Tersangka

Atas perbuatannya, Fabiola Elizabeth dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pasal tentang penipuan dalam KUHP. Ancaman hukumannya bisa mencapai belasan tahun penjara.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, dalam konferensi pers di Semarang.

Kronologi Penangkapan Fabiola Elizabeth

Penangkapan terhadap mantan artis ini dilakukan setelah penyidik Polda Jawa Tengah menerima laporan dari sejumlah korban. Setelah melakukan pelacakan digital dan pengumpulan bukti, tim khusus akhirnya meringkus FE di sebuah lokasi di wilayah Jawa Tengah.

Hingga saat ini, polisi masih membuka kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan love scamming ini. Pemeriksaan intensif terhadap Fabiola Elizabeth terus dilakukan untuk mengungkap seluruh aliran dana dan jaringannya.

Apa yang Dimaksud dengan Love Scamming?

Love scamming adalah modus penipuan di mana pelaku membangun hubungan romantis palsu secara daring untuk mendapatkan kepercayaan korban. Setelah kepercayaan terbangun, pelaku akan mengajukan berbagai alasan untuk meminta uang, mulai dari biaya pengobatan, tiket pesawat, hingga investasi palsu.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap hubungan asmara yang terlalu cepat serius di dunia maya, terutama jika disertai dengan permintaan transfer uang dalam jumlah besar.

Bagikan
Sumber: radarsolo.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks