JAMBI — Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menyatakan penyidik bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah meneliti seluruh kontrak pengadaan di BGN. Langkah ini diambil setelah ditemukan praktik mark up pada sejumlah item kunci program MBG.
Empat Item Pengadaan dengan Dugaan Mark Up
Dari hasil penyelidikan awal, Kejagung mengidentifikasi empat jenis pengadaan yang diduga mengalami pembengkakan harga. Pertama, pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun. Kedua, 32.000 pasang sepatu. Ketiga, 31.994 unit tablet. Keempat, 5.400 unit televisi 75 inci.
"Semua, pengadaan semua kita lagi teliti dan kita kerja sama dengan BPKP ini. Nanti, kita lihat nanti kewajaran-kewajarannya. Semua kita buka lah," ujar Febrie di kantor Badan Pemulihan Aset, Senin (15/6).
Modus Penunjukan Yayasan Fiktif dan Afiliasi Petinggi BGN
Kejagung mengungkapkan program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan sekolah penerima. Namun dalam praktiknya, banyak SPPG justru ditunjuk karena memiliki hubungan dengan petinggi BGN.
Lebih dari itu, sejumlah yayasan yang dijadikan mitra SPPG ternyata tidak memenuhi syarat. Praktik ini menyebabkan kerugian yang mengganggu operasional pelaksanaan MBG. Febrie menambahkan pihaknya masih mendalami besaran mark up dan keuntungan yang diterima para tersangka.
Lima Tersangka dan Target Pemulihan Program
Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026. Mereka adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana; eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri; serta Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono.
Febrie menegaskan pengusutan kasus ini bertujuan mengembalikan program MBG ke rel yang benar. "Kalau seandainya benar dia nanti vendornya betul-betul dari penghasilan sekitar situ, sayurnya, ayamnya. Nah, kita harapkan itu. Makanya kita proses, ini kita buka ya, dan ini kita dorong bagaimana tujuan baik MBG ini bisa, kita pastikan berhasil," tuturnya.
Kejagung berjanji akan terus membuka temuan-temuan baru seiring proses audit BPKP. Pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pengadaan di BGN diharapkan rampung dalam waktu dekat untuk memastikan program MBG berjalan sesuai rencana awal.