SUNGAI PENUH — Dua wilayah serumpun di Provinsi Jambi, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, resmi menyatukan kelembagaan adat mereka. Kesepakatan itu ditandai dengan komitmen bersama untuk memperkuat Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci sebagai wadah tunggal bagi masyarakat adat di kedua daerah.
Mengapa Penyatuan Lembaga Adat Ini Penting?
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin Bakar, menegaskan bahwa penyatuan ini bukan sekadar seremonial. Ia menyebut momentum ini krusial untuk memperkuat persatuan, menjaga nilai-nilai adat, serta memperkokoh identitas budaya masyarakat yang sudah lama terjalin.
"Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menjaga nilai-nilai adat, serta memperkokoh identitas budaya masyarakat," ujar Alfin dalam keterangan resmi yang diterima di Jambi, Rabu.
Dukungan Penuh dari Dua Kepala Daerah
Pemerintah daerah dari kedua wilayah memberikan dukungan penuh terhadap upaya ini. Alfin menambahkan, keberadaan satu wadah adat akan memudahkan koordinasi dalam berbagai aspek pelestarian tradisi.
Mulai dari pembinaan generasi muda, penyelesaian persoalan adat, hingga pengembangan Rumah Adat Empat Jenis yang ada di Kerinci dan Sungai Penuh sebagai pusat kegiatan adat dan budaya.
Bupati Kerinci, Monadi, juga menyatakan dukungannya. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat menjadi modal penting agar warisan budaya tetap hidup.
"Kita mendukung (penyatuan lembaga adat), ini penting dalam menjaga warisan," ungkap Monadi.
Dialog Terbuka dan Gagasan untuk Masa Depan Adat
Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga diisi dengan dialog terbuka antara pemerintah daerah dan para tokoh adat. Berbagai masukan dan gagasan mengemuka sebagai bagian dari upaya membangun Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci yang kuat dan bersatu.
Harapannya, lembaga ini mampu menjadi payung bersama bagi seluruh masyarakat adat di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, menjaga tradisi agar tidak tergerus arus modernisasi.