Pencarian

WNA Bulgaria Jadi Otak Pembobolan 6.609 Rekening Nasabah Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 • 11:26:31 WIB
WNA Bulgaria Jadi Otak Pembobolan 6.609 Rekening Nasabah Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144 Miliar
Polisi menetapkan WNA Bulgaria sebagai tersangka utama pembobolan 6.609 rekening nasabah Bank Jambi dengan kerugian Rp144 miliar.

JAMBI — Satuan Siber Ditreskrimsus Polda Jambi kini memburu seorang WNA Bulgaria yang menjadi dalang pembobolan ribuan rekening nasabah Bank Jambi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menyatakan bahwa pelaku utama telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memburu pelaku utama WNA Bulgaria dalam kasus pembobolan rekening nasabah Bank Jambi ini," kata Taufik, Senin (20/7/2026).

Tiga Tersedia Lokal Sudah Diamankan, Berperan sebagai Pengumpul Rekening

Sebelum menetapkan WNA Bulgaria sebagai buronan, polisi lebih dulu mengamankan tiga tersangka yang beroperasi di dalam negeri. Mereka adalah DD (32), warga Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, yang bertindak sebagai koordinator dan penghubung langsung dengan WNA Bulgaria.

Dua tersangka lainnya adalah TAS (33), pengemudi daring asal Kabupaten Bandung yang bertugas menghimpun masyarakat untuk membuka rekening bank, serta AA (35) yang membantu verifikasi identitas atau know your customer dan mendata seluruh akun yang dibuat.

"Peran mereka mengumpulkan rekening-rekening masyarakat dan akun aset kripto yang digunakan sebagai penampung dana hasil pembobolan. Seluruh akun tersebut kemudian diserahkan kepada jaringan WNA Bulgaria yang mengendalikan dari wilayah Jakarta Utara," ujar Taufik.

Kronologi Peretasan: Seminggu Sebelum Aksi, WNA Bulgaria Beri Bocoran ke Tersangka

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa peretasan sistem terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026. Dana milik ribuan nasabah dipindahkan secara bertahap, dikonversi menjadi aset kripto, lalu dikirim ke dompet digital luar negeri dalam hitungan jam.

Menariknya, seminggu sebelum peretasan, tersangka DD mengaku sempat menerima informasi dari WNA Bulgaria bernama Alcaz terkait rencana serangan siber tersebut. Setelah aksi berhasil, WNA itu kembali menghubungi DD untuk mengabarkan bahwa hasil peretasan sukses.

Aset Rp18,94 Miliar Dibekukan, Polisi Imbau Warga Tak Perjualbelikan Rekening

Dari hasil analisis digital forensik dan penelusuran aliran dana hingga ke Jawa Barat, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil membekukan aset hasil kejahatan senilai Rp18,94 miliar. Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa data transaksi nasabah, dokumen elektronik, dan hasil digital forensik.

Para tersangka dijerat dengan pasal terkait akses ilegal terhadap sistem elektronik, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta pasal kejahatan siber lainnya.

Taufik mengimbau masyarakat agar tidak memberikan data pribadi perbankan kepada pihak yang tidak dikenal, serta tidak tergiur imbalan untuk memperjualbelikan rekening pribadi. (*)

Bagikan
Sumber: imcnews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks