Pencarian

Rencana PPPK Dialihkan ke Pusat, Ivan Wirata Ingatkan Penghematan Rp 200 Miliar Jangan Dianggap Uang Bersih

Jumat, 21 Agustus 2026 • 15:44:31 WIB
Rencana PPPK Dialihkan ke Pusat, Ivan Wirata Ingatkan Penghematan Rp 200 Miliar Jangan Dianggap Uang Bersih
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyampaikan tanggapannya terkait rencana pengalihan pembiayaan PPPK ke pemerintah pusat di ruang rapat DPRD Provinsi Jambi, Jumat (21/8/26).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, meminta pemerintah daerah menghitung ulang potensi penghematan anggaran Rp 200,6 miliar dari pengalihan pembiayaan PPPK ke pemerintah pusat. Sebab, angka tersebut masih bersifat bruto dan belum memperhitungkan penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) maupun kewajiban daerah yang tersisa.

JAMBI — Rencana pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berpotensi mengubah struktur belanja daerah secara signifikan. Namun, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mengingatkan agar ruang fiskal yang muncul tidak langsung dianggap sebagai uang siap pakai.

Menurut Ivan, Pemprov Jambi harus terlebih dahulu memverifikasi siapa saja pegawai yang benar-benar dialihkan, kapan kebijakan efektif berlaku, serta bagaimana mekanisme pembayaran dari pusat. Ia juga menyoroti kemungkinan perubahan DAU dan Transfer ke Daerah (TKD) yang bisa mengurangi nilai penghematan bersih.

"Angka Rp 200,6 miliar itu jangan langsung dianggap uang yang kemudian bebas dibelanjakan pemerintah daerah. Kita harus menghitung berapa yang benar-benar hilang dari beban APBD setelah dikurangi kemungkinan perubahan DAU atau TKD dan kewajiban daerah yang masih tersisa," ujarnya, Jumat (21/8/26).

PPPK Capai 46,8 Persen dari Total Pegawai Pemprov Jambi

Data yang menjadi bahan analisis DPRD menunjukkan jumlah pegawai di lingkungan Pemprov Jambi mencapai 21.136 orang. Komposisinya terdiri dari 9.142 PNS, 3.452 PPPK penuh waktu, 6.438 PPPK paruh waktu, serta 2.104 tenaga honorer.

Total PPPK mencapai 9.890 orang atau sekitar 46,8 persen dari keseluruhan pegawai. Besarnya proporsi ini membuat perubahan kebijakan pengelolaan PPPK berdampak langsung pada struktur belanja daerah.

"Angkanya cukup besar. Karena itu, perubahan kebijakan PPPK tidak boleh dilihat hanya dari sisi penghematan anggaran, tetapi juga harus dihitung dampaknya terhadap pelayanan publik dan keberlanjutan pembiayaan daerah," kata Ivan.

Dua Skenario: Rp 179 Miliar hingga Rp 200,6 Miliar

Dalam skenario dasar, apabila yang dialihkan terutama guru PPPK, potensi pengurangan beban belanja daerah diperkirakan sekitar Rp 179 miliar per tahun. Angka tersebut setara 4,71 persen dari total belanja APBD.

Sementara dalam skenario maksimal, apabila seluruh PPPK yang memungkinkan—termasuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis—ikut dialihkan, potensi pengurangan belanja mencapai Rp 200,6 miliar per tahun atau sekitar 5,28 persen dari total belanja APBD.

Belanja Pegawai Masih Jauh dari Target 30 Persen

Ivan menyoroti struktur belanja pegawai Provinsi Jambi yang masih berada di kisaran 39 persen. Jika skenario dasar pengalihan guru PPPK terealisasi, proporsi belanja pegawai dapat turun menjadi sekitar 34,3 persen.

Sedangkan jika skenario maksimal berjalan, porsinya diperkirakan turun menjadi sekitar 33,7 persen. Artinya, kebijakan ini belum otomatis membuat Provinsi Jambi memenuhi target batas maksimal belanja pegawai 30 persen.

"Kalau menggunakan skenario yang ada, masih terdapat gap sekitar Rp 141 miliar hingga Rp 163 miliar untuk mencapai batas 30 persen. Jadi, pengalihan PPPK bukan satu-satunya jawaban untuk menyelesaikan persoalan struktur APBD," tegasnya.

Tenaga Kesehatan dan Teknis Jangan Terlupakan

Dalam informasi kebijakan yang telah terkonfirmasi, guru PPPK diarahkan menjadi pegawai pemerintah pusat. Selain itu, PPPK paruh waktu diproyeksikan dapat beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027, sementara PPPK penuh waktu disebut dapat mengikuti seleksi PNS.

Ivan meminta pemerintah daerah menyampaikan informasi yang utuh kepada seluruh pegawai. Ia khawatir PPPK tenaga kesehatan dan tenaga teknis membangun harapan berdasarkan informasi yang belum final.

"Jangan sampai judulnya seluruh PPPK menjadi kewenangan pusat, tetapi dalam pelaksanaannya ternyata baru guru. Pemerintah daerah harus menyampaikan informasi yang utuh agar PPPK tenaga kesehatan dan tenaga teknis tidak membangun harapan berdasarkan informasi yang belum final," katanya.

Ia secara khusus meminta pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap PPPK tenaga kesehatan dan tenaga teknis karena memiliki posisi strategis dalam pelayanan publik.

Follow www.halojambi.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jambiday.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks